Wakil Presiden Boediono. (ANTARA)
Tujuan Perpres ini untuk menciptakan sinergi dan komitmen dari seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengumpulkan dan menyatukan seluruh sumberdaya yang ditujukan untuk pembangunan Papua dan Papua Barat, supaya hasilnya lebih efektif dan optimal daripada jika upaya ini dijalankan secara sendiri-sendiri. "Untuk itu, ini memerlukan kerelaan masing-masing kementerian dan LPNK untuk melepaskan egosime sektoral masing-masing," tutur Yopie. Inti karakteristik Perpres P4B yang membedakan dengan kebijakan sebelumnya antara lain pendekatan berbasis klaster kawasan, kegiatan pusat dan daerah lebih terintegrasi, perluasan kebijakan pokok yang dulu tercantum pada Inpres 5/2007, serta penajaman program dan kegiatan prioritas. Selain itu, juga memperhaikan faktor sosial politik, pembentukan UP4B sebagai badan khusus, aksi nyata kepada masyarakat asli Papua lebih nyata pada lokus yang berbasis karakter kawasan, serta penyusunan rencana aksi percepatan disusun bersama Pemda, sehingga ada rasa kepemilikan yang lebih kuat di masyarakat dan pemerintah daerah. Ditargetkan pada Maret mendatang UP4B sudah bisa beroperasi," ucap Yopie Hidayat, menambahkan. (*) (T.A025/C004)
Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com