Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia sekarang memantau siaran televisi secara langsung dan terus menerus (realtime) dan telah meninggalkan pola kerja lama yang hanya berdasarkan rekaman. "Itu bisa dilakukan setelah KPI memperoleh tambahan tenaga baru sebanyak 42 orang," kata Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa dengan tambahan tenaga baru itu, maka KPI akan bisa meningkatkan peran, fungsi dan wewenangnya terkait isi siaran televisi. Dengan tenaga sebanyak itu, maka seluruh siaran akan bisa dipantau selama 24 jam terus-menerus.

Jika ada yang dinilai menyalahi ketentuan, maka staf pemantau itu langsung mencatat dan menganalisisnya. Namun pencatatan itu belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran.

"Temuan itu masih akan dianalisis lagi hingga melahirkan sikap KPI terhadap siaran tertentu," katanya sembari menyebutkan bahwa dengan tenaga baru dan mekanisme kerja baru, sebuah isi siaran bisa dipantau secara mendalam.

Dia mengatakan, pemantauan secara langsung dan terus-menerus itu meninggalkan pola kerja lama yang hanya berdasarkan rekaman dan jumlah tenaga atau staf yang sangat sedikit.

"Sekarang kami realtime, memantau secara langsung dan terus-menerus, kalau dulu rekaman," katanya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, Dadang menyebutkan bahwa berdasarkan pemantauan dan analisis KPI, hampir seluruh televisi memiliki masalah dalam isi siarannya, kecuali TVRI.

You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?

Banyaknya isi siaran yang bermasalah itu ditunjukkan dengan semakin banyaknya pengaduan dari publik. Pengaduan ditujukan kepada hampir seluruh televisi. Jumlah pengaduan dan tanggapan publik yang disampaikan kepada KPI cenderung meningkat.

Pada 2008, katanya, jumlahnya masih sekitar 3 ribu, meningkat menjadi hampir sembilan ribu pada 2009 dan melonjak tajam dengan angka 26 ribu lebih pada 2010.

KPI akan mencermati setiap pengaduan dan tanggapan publik serta menindaklanjuti bila terkait dugaan pelanggaran aturan mengenai penyiaran.

Dengan pengaduan yang semakin banyak, kata Dadang Rahmat Hidayat, pihaknya membutuhkan kekuatan untuk menjalankan implementasi kewenangan. KPI sebagai lembaga negara harus lebih diperkuat.

Namun, kata dia, bukan hanya soal kuat atau tidak. "Tapi juga soal ketegasan dan kejelasan soal kewenangan penugasan itu," ujar Dadang yang menyambut baik niat DPR untuk memperkuat kewenangan KPI.

(S023/A041/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com