Sri Sultan Hemengkubowono X (ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dirinya mendengarkan aspirasi rakyat dalam menyampaikan pendapat terkait Rancangan Undang-undang Keistimewaan provinsi tersebut. "Sultan sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Gubernur DIY tetap mendengarkan aspirasi masyarakat Yogyakarta," katanya saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR di Kepatihan Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan filosofi kultural, gelar Hamengku Buwono merupakan amanah yang perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Dalam pertemuan dengan Komisi II kali ini, saya tidak akan menyampaikan pendapat atau pandangan mengenai RUUK DIY karena sudah disampaikan saat pertemuan dengan DPR di Jakarta beberapa waktu lalu," ujarnya.

Ia mengemukakan, dirinya tetap konsisten dengan sikap sebelumnya, yakni tidak sependapat dengan wacana gubernur utama. Wacana gubernur utama tidak sesuai dengan aspirasi rakyat DIY.

Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?

"Ketika ada dualisme kepemimpinan, rakyat akan menjadi bingung karena ada Sultan dan Gubernur. Ketika ada masalah yang menyangkut rakyat, mengadu ke Sultan, padahal kapasitasnya terbatas," ucapnya, menjelaskan.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, kunjungan kerja ke Yogyakarta itu dimaksudkan untuk menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat, terkait dengan RUUK DIY.

"Aspirasi tersebut akan dijadikan masukan dalam pembahasan RUUK DIY, sehingga nanti sesuai dengan keinginan masyarakat," tuturnya.(*)

(L.B015*H010/C004)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com