Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI yang membidang masalah hukum Ahmad Yani menilai Suparman Marzuki layak memimpin Komisi Yudisial periode 2010-2015 menggantikan Busyro Muqoddas yang telah terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Jumat, politisi PPP itu mengatakan bahwa Suparman Marzuki adalah figur muda yang punya integritas tinggi selama berkiprah di dunia hukum.

Karena itu, jika nanti internal Komisi Yudisial (KY) menghendaki ketuanya bukan dari figur yang berlatar belakang hakim, maka Suparman adalah figur tepat.

"Dia sudah berpengalaman di internal KY sehingga layak menjadi ketua," kata Ahmad Yani.

Lebih lanjut Yani memaparkan, Suparman punya pengalaman tiga tahun menjadi advisor KY. Selain itu, Suparman juga salah satu tim penyusun cetak biru KY.

Dikemukakannya bahwa Karena kemampuan dan argumentasinya saat fit and proper test lalu, banyak anggota Komisi III DPR yang mengapresiasinya.

See how much you can learn about mobil keluarga ideal terbaik indonesia when you take a little time to read a well-researched article? Don't miss out on the rest of this great information.

"Dari apa yang dipaparkan, dia juga memiliki leadership," ungkapnya. Namun demikian, Yani menyerahkan sepenuhnya ke internal KY untuk memilih siapa yang paling layak.

Yang jelas, kata dia lagi, siapapun yang menjadi Ketua KY nanti, lembaga tersebut harus diberikan kewenangan agar tidak seperti "macan ompong".

Saat ini, dua nama kuat yang bakal menjadi Ketua KY adalah Abas Said (dari unsur hakim) dan pakar hukum Universitas Islam Indonesia yang juga mantan staf ahli KY Suparman Marzuki.

Secara terpisah, Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim menilai siapa yang bakal menjadi Ketua KY akan mempengaruhi bagaimana lembaga tersebut ke depan. Jika ketua terpilih tidak tepat, maka semangat untuk menguatkan KY sebagai lembaga yang menjaga wibawa peradilan akan mengecewakan.

Untuk itu, dia menyarankan kepada tujuh komisioner KY untuk benar-benar tepat dalam menentukan siapa yang pas untuk menduduki kursi pimpinan.

"Kalau ketuanya adalah orang yang pernah digosipkan terima suap, juga pernah ikut berperan menggebiri kewenangan KY, maka upaya untuk menguatkan KY tidak akan berhasil," ujarnya. (*)
(T.D011/S023/R009)