Havana (ANTARA News) - Kuba menetapkan tanggal 4 Maret akan mengadili kontraktor Amerika Serikat Alan Gross, yang didakwa dengan tindakan mata-mata. Gross, kontrator Deplu AS berusia 61 tahun, ditangkap pada Desember 2009 karena membagi-bagikan telepon selular dan laptop kepada para penentang rezim komunis pimpinan Presiden Raul Castro. Havana awal bulan ini mengumumkan akan mengupayakan hukuman 20 tahun penjara bagio Gross, yang sudah 14 bulan ditahan. Tanggal pengadilan itu diumumkan di laman Internet resmi pemerintah Kuba. Now that we've covered those aspects of mobil keluarga ideal terbaik indonesia, let's turn to some of the other factors that need to be considered.
Jurubicara Deplu AS menanggapi pengumuman itu dalam pesan Twitter, Kamis. "Kami mengharapkan ia menjalani persidangan yang adil dan akan diperbolehkan pulang." Gross bekerja pada s Development Alternative Inc., organisasi yang dikontrak oleh Deplu AS untuk memasok komputer dan material komunikasi pada kelompok-kelompok masyarakat sipil. Para pejabat AS melaporkan bahwa Gross merana di dalam penjara Kuba dan bersikeras tuduhan terhadapnya melanggar standar internasional.
(S008/A038) Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Knowing enough about mobil keluarga ideal terbaik indonesia to make solid, informed choices cuts down on the fear factor. If you apply what you've just learned about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, you should have nothing to worry about.
Jurubicara Deplu AS menanggapi pengumuman itu dalam pesan Twitter, Kamis. "Kami mengharapkan ia menjalani persidangan yang adil dan akan diperbolehkan pulang." Gross bekerja pada s Development Alternative Inc., organisasi yang dikontrak oleh Deplu AS untuk memasok komputer dan material komunikasi pada kelompok-kelompok masyarakat sipil. Para pejabat AS melaporkan bahwa Gross merana di dalam penjara Kuba dan bersikeras tuduhan terhadapnya melanggar standar internasional.
(S008/A038) Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
No comments:
Post a Comment